Assalamualaikum
Wr Wb
Selamat pagi, siang, sore semuanya.
Kali ini SKI akan berikan Peraturan Umum tentang Laskar. Nah semua peraturan
ini harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh semua peserta. Berikut ini akan kami
jelaskan peraturan umum Laskar.
1. Semua peserta,baik
yang mengikuti lomba maupun yang tidak, Wajib berangkat dalam Acara Laskar.
Jika tidak bisa hadir, harus memakai surat izin.
2. Peserta
berpakaian rapi, sopan, syar’i, rapi, dan tentunya menutup aurat.
(Akhwat/perempuan tidak diperkenankan memakai celana jeans)
3. Peserta
tidak diperkenankan memakai kaos.
4. Setiap
siswa yang ingin mengikuti lomba harus mendaftar terlebih dahulu kepada
panitia.
5. Peserta
lomba harus datang 10 menit sebelum lomba dimulai.
6. Semua
peserta lomba harus berada di ruang lomba ketika lomba telah dimulai.
7. Jika
dipanggil selama 3 kali dan peserta tidak hadir, maka peserta dinyatakan gugur
dan tidak dapat mengganti di lain waktu.
8. Semua
peserta lomba wajib mengikuti aturan lomba yang telah dibacakan panitia sebelum
lomba dimulai.
9. Keputusan
panitia mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Kelas
yang tidak mengikuti lomba atau mengirimkan perwakilannya akan dikenakan denda
sebesar Rp.50.000, selain itu juga menghadap pembina ski dan wakil kepala
sekolah untuk dimintai keterangan.
11. Kelas
yang tidak mempunyai cukup anggota untuk mengikuti lomba akan diberikan
keringanan dan toleransi dari panitia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
12. Setiap
peserta yang ikut/berpartisipasi dalam lomba apapun akan mendapatkan
sertifikat/piagam penghargaan.
13. Peserta
yang mendapat peringkat tertinggi dalam cabang lomba apapun berhak mendapat
medali.
14. Juara
umum berhak memperoleh piala bergilir laskar dengan ketentuan piala ditaruh di
kelas selama satu minggu.
15. Juara
umum ditentukan perolehan medali denga ketentuan sebagai berikut :
·
Emas :
3 poin
·
Perak :
2 Poin
·
Perunggu :
1 poin
16. Jika
perolehan nilai sama, maka juara umum ditentukan oleh banyaknya medali emas
yang diperoleh
17. Jika
perolehan medali masih sama, maka ditentukan dengan perolehan suara terbanyak
pada lomba Miniatur Masjid
18. Juara
umum laskar tahun ini akan menjadi tamu undangan penyerahan piala bergilir
tahun depan
19. Tidak
boleh melakukan kecurangan, jika ada yang ketahuan, maka akan dikenakan sanksi
yang berat.
20. Tidak
diperkenankan meninggalkan acara laskar sebelum acara selesai.
21. Sewaktu-waktu
peraturan dapat berubah-ubah sesuai keputusan panitia.
Mungkin itu dulu yang dapat SKI sampaikan, tunggu terus informasi selanjutnya. Dan jangan lupa ikuti SOSMED SKI :
IG SKI : ski_smansakar,
like fanspage : SKI smansakar fp
add facebook : ski smansakar
ikut saluran bbm : ski”syiar kegiatan islam” smansakar(rohis smansakar)
dan juga twitter ski : @ski_smansakar
Wassalamualaikum Wr Wb

No comments:
Post a Comment